Info Selebes - Parimo. Lagi lagi Kabupaten Parigi Moutong meraih prestasi. Kali ini Kabupaten Parigi Moutong raih 3 kategori terbaik untuk Kabupaten Kota se- Sulawesi Tengah.
3 kategori terbaik tersebut adalah pertama terbaik Kategori Kabupaten Replikatif Tahun 2020. Kedua Kategori Kabupaten Tampilan Pameran Dan Desa Lokus Terbaik Tahun 2020, dan ketiga Kabupaten Parigi Moutong Sebagai Terbaik 1 kategori kinerja Aksi Percapatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Kota Se-Sulawesi Tengah Tahun Ke- 2 Tahun 2020.
Selanjutnya Kabupaten Parigi Moutong didaulat Untuk mewakili Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti penilaian Aksi Percapatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tingkat Nasional.
"Capaian ini merupakan kerjasama dan partisipasi desa, Kecamatan, OPD, Organisasi Profesi dan PKK serta rumah sehat Baznas Kabupaten Parigi Moutong,"Kata Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong Irwan SKM MKes melalui WatsAPP kepada media ini. Selasa (1/12/20).
Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) Bappelitbangda Abd Sahid juga mengemukakan seluruh capaian prestasi yang diraih oleh Parigi Moutong dalam penangan Stunting tidak terlepas dari upaya kerja keras Pemerintah Daerah Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan lintas sektor lainnya dalam memberikan arahan, masukan, dorongan dalam rangka mempercepat penurunan Stunting di Kabupaten Parigi Moutong.
"Alhamdulillah. Berdasarkan hasil penilaian kinerja stunting Kabupaten Kota Provinsi Sulawesi Tengah. Kabupaten Parigi Moutong terbaik dari berbagai Kategori,"Kata Sahid.
Sementara itu Bupati Parigi Moutong diwakili Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran SSTP MAP dalam pemaparanya mengatakan, ada 8 aksi yang dilakukan dalam penanganan Stunting di Kabupaten Parigi Moutong yaitu pertama aksi Analisis Situasi = diantaranya telah dibuat nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dengan Universitas Tadulako tentang pendidikan, pelatihan, penelitian, pelayanan Publik dan konsultasi.
Kedua Aksi Rencana kegiatan = diantaranya diterbitkannya keputusan bupati Parigi Moutong nomor 267.45/204/Bappelitbangda tentang Tim Gugus Tugas Percepatan Penangana Stunting di Kabupaten Parigi Moutong.
Ketiga Aksi Rembuk Stunting= diantaranya telah dilaksanakannya Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Parigi Moutong dengan menghadirkan para pemangku kepentingan yang ada di daerah seperti KDH, Ketua DPRD, para Kepala OPD, Ketua TP-PKK, para organisasi profesi, para camat, para kepala Puskesmas dan para Kepala Desa se Kabupaten Parigi Moutong.
Keempat Aksi Perbup tentang kewenangan = diantaranya telah diterbitkannya Perbup nomor 32 tahun 2018 tentang daftar kewenangan desa dan desa adat.
Kelima aksi Pembinaan Kader Pembangunan = diantaranya memastikan setiap desa di Kabupaten Parigi Moutong membentuk kader pembangunan manusia minimal 1 desa 1 PKM.
Keenam aksi Manajemen Data= diantaranya mengidentifikasi kebutuhan dan kesenjangan data
Ketujuh aksi Pengukuran dan Publikasi= diantaranya melakukan pemantauan, pertumbuhan dan perkembangan anak balita di posyandu dilakukan rutin setiap satu bulan sekali oleh tenaga kesehatan di bantu oleh kader posyandu dan KPM
Kedelapan aksi Reviuw kinerja tahunan= diantaranya mengidentifikasi faktor faktor penghambat pencapaian kinerja dan identifikasi alternatif solusi yang dibutuhkan dalam percepatan penanganan Stunting di Kabupaten Parigi Moutong.
Penghargaan 3 kategori capaian kinerja aksi Stunting di raih oleh Kabupaten Parigi Moutong diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola MSi kepada Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE.
Herman & DISKOMINFO*
Posting Komentar