Puluhan Masyarakat dan Mahasiswa Mendatangi Kantor DPRD Donggala


Info Donggala, Sekitar puluhan masyarakat Donggala yang tergabung sebagian dari mahasiswa dan para ibu-ibu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Donggala dengan membawa sepanduk yang bertulisan “DPRD Jangan Khianati Rakyat Hak Angket Harga Mati” dan geranda mayat serta aksi membakar ban. Kedatangan para unjuk rasa itu dalam bentuk aksi damai. Dimana untuk mengawal jalannya Rapat Paripurna terkait dengan pengusulan Hak Angket.


Sebelum menuju Kantor DPRD Donggala para unjuk rasa tersebut berkumpul dipertigaan Tugu Adipura yang berada di Kelurahan Tanjung Batu Banawa, usai itu mereka bergerak menuju Kantor DPRD Donggala. Sebelum menuju kantor tersebut mereka berorasi dipertigaan Tugu diantara samping Kantor Perikanan dan Kantor DPRD Kabupaten Donggala sambil mengendarai roda empat dan dua adapun yang berjalan kaki menuju halaman Kantor DPRD Kabupaten Donggala dengan pengawalan ketat dari pihak Aparat Kepolisian Polres Donggala dan Polsek Banawa.


Para unjuk rasa tersebut meminta kepada Anggota DPRD untuk menemuinya dihalaman Kantor DPRD Donggala, agar dipersilahkan masuk untuk mendengarkan pembahasan kejelasan DPRD Donggala terkait dengan pengusulan Hak Angket yang akan dilaksanakan pada Rabu sore 07 Juli 2021.


Menjelang beberapa jam kemudian Ketua DPRD Donggala Takwin bersama anggotanya menemui para unujuk rasa tersebut dihalaman kantornya, dan memberikan sedikit arahan.


“Kami ingin mengatakan bahwa kami hadir disini karena rakyat, bukan karena omongan, olehnya itu saya kira pada kesempatan ini, terkait dengan apa yang diminta oleh rekan-rekan mahasiswa yang tergabung oleh masyarakat Donggala, sehingga itu akan menjadi materi Hak Angket nanti,”kata Takwin.


Dikatakannya lagi, Kalaupun apa yang kita perbuat nanti itu murni karena masyarakat, tidak ada kepentingan kelola, kami hadir disini itu karena masyarakat, karena rakyat, untuk itu saya kira tidak ada alasan DPRD untuk mundur, sebut Takwin.


Setelah Ketua DPRD memberikan arahannya dihadapan para unujuk rasa tersebut, Takwin mengizinkan dan meminta para unjuk rasa sebanyak 20 orang memasuki Kantor DPRD Donggala dengan mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) untuk hadir diruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Donggala. *(Syamsir)*

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1