Salah seorang CPNS Kanwil Kemenkumham Sulteng saat uji wawancara oleh penguji setempat di hari pertama, Senin (13/12/2021). FOTO: HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG |
PALU - Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah
(Kemenkumham Sulteng) pada Senin (13/12/2021) telah memasuki tahapan wawancara,
pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) untuk hari pertama.
Seleksi tersebut,
dilaksanakan pada pukul 07.00 wita di Kanwil Kemenkumham Sulteng, namun peserta
diwajibkan datang 60 menit sebelum jadwal pelaksanaan.
Seleksi tersebut
diikuti sebanyak 80 orang peserta, di hari pertama yang terdiri dari 8 orang formasi
Sarjana/DIII dan 72 orang formasi SLTA Sederajat, namun terdapat 3 peserta
formasi SLTA tidak hadir sehingga dinyatakan gugur.
Jumlah peserta yang
setiap hari sebanyak 80 sampai dengan 84 peserta terbagi dalam 4 tim penguji.
Para penguji terdiri dari para pejabat Eselon II Kantor Wilayah ditambah dengan
2 orang tim penguji dari pusat.
Dalam WPFK itu,
terdiri dari beberapa tahapan diantaranya pemeriksaan fisik yang bertujuan
untuk mengetahui kondisi fisik termasuk ada atau tidaknya tindik dan tatto,
juga memperhatikan beberapa aspek penilaian wawancara yaitu Ideologi Pancasila,
Ketangguhan, Konsep Diri, Motivasi, Keterampilan serta Performa Diri.
Kepala Divisi Administrasi
Kanwil Kemenkumham Sulteng, Burhazir Zamda selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS
Kemenkumham Sulteng tahun 2021 mengatakan, peserta seluruhnya berjumlah 319
orang, proses pelaksanaan WPFK ini dilaksanakan selama 4 hari, mulai dari
tanggal 13-16 Desember 2021, hal ini bertujuan untuk mengurangi tingkat
kerumunan peserta sehingga dapat mencegah resiko penularan Virus COVID–19.
Proses pelaksanaan
seleksi SKB WPFK di Kanwil Kemenkumham Sulteng dilaksanakan dengan menerapkam
prosedur protokol kesehatan yang ketat, dengan tata tertib yang harus dipatuhi
oleh seluruh peserta dan melaksanakan ketentuan SKB WPFK yang telah diatur oleh
Panitia Pusat. */YAT
Posting Komentar