PALU – Menjelang Natal dan Tahun
Baru (Nataru), Polres Palu akan melaksanakan Operasi Lilin Tinombala di Daerah hukum
Polres Palu selama 15 hari, terhitung sejak Senin 21 Desember 2021 hingga Senin 4 Desember
2022.
Wakapolres Palu, Kompol Yardin
Kamril, mengatakan, peraturan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat
koordinasi bersama Kodim 1306 Donggala, dan Instansi yang berada di
lingkungan kerja Pemerintah Kota Palu, yakni Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas
Perhubungan, Senkom Palu, BPBD dan Basarnas.
“Senin, 21 Desember 2021 mendatang Polres Palu
sekaligus akan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat
tersebut yang dilaksanakan di Halaman Apel Polres Palu,” ungkap Yardin, saat
memimpin Rapat Koordinasi, bertempat di Rupatama Polres Palu, Rabu (8/12).
Yardin menambahkan, bahwa Operasi
Lilin Tinombala ditujukan untuk pengamanan menjelang hingga pelaksanaan Natal
2021 serta Tahun Baru 2022. Menurutnya, untuk
mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat, perlu dilakukan pelaksanaan
kerja yang maksimal dan totalitas. Oleh sebab itu, Polres Palu akan mendirikan
pos pelayanan yang disiapkan bagi personil gabungan. Rencananya, pos gabungan
tersebut ditempatkan dilokasi pos BNI
Hasanudin dan pusat keramaian di Kota
Palu.
“Kita harus memberikan pengamanan
secara maksimal kepada masyarakat baik saat Natal maupun malam Pergantian
Tahun,” kata Yardin, meneruskan pesan yang dititipkan oleh Kapolres Palu AKBP
Bayu lndra Wiguno. (Polres/Bal)
Posting Komentar