Salah seorang pelaku tindak pidana narkotika saat diamankan beserta barang bukti sabu miliknya. FOTO: DOK DITRESNARKOBA POLDA SULTENG |
TOLITOLI - Personel Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali
berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika.
Hal itu disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Sulteng, Kombes
Pol Adhi Purboyo, Senin (10/1/2022) di Polda Sulteng.
Direktur Resnarkoba yang baru dilantik menggantikan Kombes
Pol. Aman Guntoro itu mengatakan, pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika
dilakukan jajarannya pada Sabtu (8/1/2022) di Desa Bangkir, Kecamatan Dampal
Selatan, Kabupaten Tolitoli.
Adhi membeberkan, dari pengungkapan tersebut personelnya
mengamankan dua pelaku masing-masing inisial ES alia A (34) dan B alias N (37),
keduanya warga Kabupaten Tolitoli.
“Bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa narkotika
jenis sabu dengan berat 230,24 gram, timbangan digital, 2 unit handphone dan
uang tunai,” sebutnya.
“Kedua Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh
Ditresnarkoba Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh
penyidik, bila ada perkembangan akan disampaikan,” tambah Adhi. */YAT
Posting Komentar