Kelola PI 10 Persen, Gubernur Sulteng Akan Membentuk BUMD




suratsulteng.com, Palu - Guna mengelola PI 10 persen, Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura akan Membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu diutarakanaya saat menyambut Tim Percepatan Energi Nasional yang diketuai Mohamad Husain, Jumat (10/9/2022).

Menurutnya, dengan pembentukan BUMD, Pemda Provinsi Sulawesi Tengah  sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, mengamanatkan Participation (PI) bahwa beban - beban akan dibiayai terlebih dahulu oleh Kontraktor .

Setelah BUMD terbentuk akan melakukan pengembangan usaha jangka pendek. Antara lain 10 persen PI bisa didapatkan oleh BUMD Migas pada sisa masa kontrak untuk blok Senoro - Toili tahun 2023 - 2027.

Farm In Cost merupakan biaya dibebankan kepada penerima PI yang dapat diasumsikan dengan menghitungkan 5 persen dari total kemungkinan pendapatan dan selanjutnya Cash Call merupakan biaya yang akan dibebankan kepada penerima PI untuk biaya operasional lapangan yang akan dikembalikan oleh pemerintah melalui sistem Cost recovery setiap akhir tahun berjalan.

Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan agar asisten Perekonomian dan Pembangunan mempersiapkan pembentukan BUMD melalui Perda dan mempersiapkan izin - izin usaha untuk BUMD.

"Besar harapan agar hak pemerintah daerah sesuai perundang - undangan yang berlaku dapat terwujud melalui Investasi yang ada di daerah ini. Diharapkan pembentukam BUMD dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan Fiskal Daerah dan dapat meningkatkan pertumbuhan Pembangunan dan kesejahtraan masyarakat Sulawesi Tengah," harapanya.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur didampingi , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudy Dewanto, MM, TA. Gubernur Andika.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1