suratsulteng.com , Palu,---Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sigit Listyo Prabowo diminta turun langsung mengusut kasus tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulteng.
Permintaan tersebut disampaikan sejumlah warga Parigi Moutong lantaran mereka menilai lemahnya pengusutan sejumlah kasus pertambangan ilegal diwilayah itu.
Dari berbagai kasus tambang ilegal, aparat kepolisian hanya menangkap kerucut- kerucutnya sementara kelas kakap atau pemodal lenggang kangkung tanpa tersentuh hukum.
Akibat lemahnya penegak hukum membuat para mafia tambang ini seenak perutnya melakukan aksinya untuk mengeruk hasil perut bumi.
Menurut Munafri SH, pengacara muda Parigi Moutong, aktifitas penambangan emas ilegal selain melanggar aturan juga menyebabkan kawasan hutan rusak yang bakal menjadi malapetaka bagi masyarakat.
"Bila pelaku atau pemodal tambang ilegal tidak ditindak tegas akan banyak bermunculan tambang tambang ilegal dikawasan hutan, seperti di Moutong, Buranga dan Kayuboko selama ini," ujarnya.
"Kalau menambang secara ilegal menggunakan alat berat, itu bukan alasan cari makan tapi sudah mencari kekayaan,"tegas Munafri menambahkan.
Memiriskan lagi, kata Munafri, pada saat penertiban lalu seperti di Buranga, alat berat sudah ditarik dari lokasi tambang tanpa adanya sanksi kepada pemilik alat berat maupun pemodal.
"Ini sangat memprihatikan, dimana hukum tidak berlaku bagi pelaku tambang ilegal di Buranga maupun di lokasi tambang lainnya," ujarnya.
Olehnya, pinta Munafri, sebaiknya Kapolri RI Sigit L.Prabowo turun langsung mengusut ketidakberesan dalam pengusutan kasus tambang ilegal di Parigi Moutong, baik tambang ilegal di Buranga Kayuboko maupun di Moutong.
Belum tertangkapnya pemodal tambang ilegal di Kayubuko, juga menjadi perbincangan hangat di gruop diskusi membangun Parigi Moutong.
Sering terjadinya banjir diwilayah kecamatan Parigi Barat, Torue, dikala hujan menerjang, tak lepas dari adanya aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang berada di desa Kayu Boko dan Air Panas.
Naasnya, baru-baru ini, banjir yang menerjang sejumlah wilayah di kecamatan tersebut telah merenggut korban jiwa.
Dari adanya aktifitas pertambangan ilegal di desa Kayu Boko tersebut yang telah merusak alam sekitar, terus menuai pro dan kontra.
Beberapa kali pemerintah setempat serta aparat melakukan menertiban di lokasi PETI di wilayah kecamatan Parigi Barat itu.
Namun, berjalannya waktu, aktifitas PETI tersebut kembali dilakukan.
Siapa Oknum Pemodal dibalik PETI desa Kayu Boko?
Dalam sebuah WA Grup forum diskusi Parigi Moutong disebutkan, salah seorang oknum yang di duga menjadi pemain belakang alias pemodal dalam aktifitas PETI di desa Kayu Boko.
WA Grup tersebut beranggotakan dari berbagai pekerjaan, termasuk DPRD Parimo.
Pada Ahad, 28 Agustus 2022 disebutkan aktifitas PETI alias tambang Ilegal di desa kayu boko masih beroperasi.
Disebutkan juga nama seorang oknum pemodal yang katanya 'kebal hukum' sehingga Pemprov maupun Pemda Parimo serta APH maupun NGO bahkan press tidak mampu menghentikan oknum tersebut.
"Intinya tidak ada yang mampu lawan JF atau JY disulawesi tengah ini," sebut seorang member WA Grup dalam percakapan.
"APH,NGO,PERS DLL, PEMDA,PEMPROV, Semuamya. Termasuk kita semua di group ini," ungkap member tersebut.
Di katakannya, oknum yang diduga kuat memodali PETI di desa Kayu Boko adalah seorang bernama JF. Namun Informasi ini belum dikonfirmasi secara independen.
Sampai detik ini lanjut dalam percakapan, tidak adanya tindakan nyata
dari instutusi penyelenggara negara yang ada dinegri ini yang mnyoroti secara tegas
PETI kayuboko.
"Kemarin sempat ada pertemuan antar FORKOPIMDA rekomendasinya mau ditutup kata, Sampai detik ini tidak ada penutupan," tutur anggota WA grup Diskusi Membangun Parimo. *
Posting Komentar