Hari HAM Sedunia ke-73, Kanwil Kemenkumham Sulteng Bagikan Alkes ke Masyarakat

Jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng saat membagikan parsel alat kesehatan dan makanan siap saji kepada masyarakat di sekitar lapangan kantor Walikota Palu (Vatulemo), Jumat (10/12/2021) pagi. FOTO: HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

 

PALU – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-73, pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), membagikan parsel Alat Kesehatan (Alkes) kepada masyarakat di sekitar lapangan kantor Walikota Palu (Vatulemo), Jumat (10/12/2021) pagi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan, dalam rangka memeriahkan hari HAM Sedunia ke-73, dirinya mengajak seluruh masyarakat kota Palu untuk bersama-sama mengakui, menghormati dan melindungi Hak Asasi Manusia.

“Bahwa dalam melaksanakan pemajuan HAM, Kanwil Kemenkumham  Sulteng akan terus melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat, Komnas HAM, Pengadilan dan Lembaga–lembaga Pemerintah Daerah agar dapat menjamin kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Kakanwil.

Selain itu kata Lilik, juga dalam kegiatan tersebut dilakukan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng atas upaya dalam mendorong dan melaksanakan pembinaan sebagian besar Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melaksanakan Pelayanan Publik berbasis HAM Tahun 2021.

Selanjutnya, piagam penghargaan pada Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah atas kerjasama dalam penegakan hukum dan HAM di wilayah Sulawesi Tengah, serta piagam penghargaan pada Pemprov Sulteng, Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Sigi atas pelaporan aksi HAM daerah tahun 2021 pada website serambi.kst.go.id.

Berikutnya, pemberian penghargaan pada unit pelaksana teknis sebagai unit pelaksana teknis yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM 2021 dan pemberian  penghargaan dan apresiasi atas sebuah karya inspirasi untuk kemajuan HAM terhadap H. Rusdy Mastura atas buku Palu Godam Melawan Keangkuhan.

Kanwil Kemenkumham Sulteng  akan terus mendorong pengembangan jaringan informasi HAM agar masyarakat dapat mengetahui apa saja yang menjadi hak–haknya yang harus diakui, dihormati dan dilindungi.

Diketahui, di hari yang sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti peringatan Hari HAM sedunia yang ke-73  di Bangsal Garuda Kantor Wilayah secara Virtual dan diikuti oleh seluruh kantor Wilayah se-Indonesia secara serentak dengan mengusung tema “Semua Manusia Setara Dalam Hak dan Martabat”

Kegiatan tersebut, diikuti juga oleh Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah, Kepala BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Kota Palu, Kepala BAPPEDA Kota Palu dan Kepala Bappeda Kabupaten Sigi.

Pada kegiatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM R.I, Yasonna Laoly menyampaikan, tujuan memperingati Hari HAM sedunia pada tanggal 10 Desember ini adalah untuk merayakan titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan hak–hak dasar manusia dimana pun berada  sesuai dengan pengakuan yang dirumuskan pada Deklerasi Universal yang diharapkan mampu membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban bangsa-bangsa dan umat manusia di berbagai kawasan dunia. */YAT

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1