PALU – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-73, pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), membagikan parsel Alat Kesehatan (Alkes) kepada masyarakat di sekitar lapangan kantor Walikota Palu (Vatulemo), Jumat (10/12/2021) pagi.
Kepala Kantor
Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan, dalam rangka
memeriahkan hari HAM Sedunia ke-73, dirinya mengajak seluruh masyarakat kota
Palu untuk bersama-sama mengakui, menghormati dan melindungi Hak Asasi Manusia.
“Bahwa dalam
melaksanakan pemajuan HAM, Kanwil Kemenkumham
Sulteng akan terus melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat,
Komnas HAM, Pengadilan dan Lembaga–lembaga Pemerintah Daerah agar dapat menjamin
kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Kakanwil.
Selain itu kata
Lilik, juga dalam kegiatan tersebut dilakukan pemberian penghargaan dan
apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng atas upaya dalam mendorong
dan melaksanakan pembinaan sebagian besar Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang
melaksanakan Pelayanan Publik berbasis HAM Tahun 2021.
Selanjutnya, piagam
penghargaan pada Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah atas kerjasama dalam
penegakan hukum dan HAM di wilayah Sulawesi Tengah, serta piagam penghargaan
pada Pemprov Sulteng, Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Sigi atas
pelaporan aksi HAM daerah tahun 2021 pada website serambi.kst.go.id.
Berikutnya, pemberian
penghargaan pada unit pelaksana teknis sebagai unit pelaksana teknis yang
melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM 2021 dan pemberian penghargaan dan apresiasi atas sebuah karya
inspirasi untuk kemajuan HAM terhadap H. Rusdy Mastura atas buku Palu Godam
Melawan Keangkuhan.
Kanwil Kemenkumham
Sulteng akan terus mendorong
pengembangan jaringan informasi HAM agar masyarakat dapat mengetahui apa saja
yang menjadi hak–haknya yang harus diakui, dihormati dan dilindungi.
Diketahui, di hari yang sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi
Tengah mengikuti peringatan Hari HAM sedunia yang ke-73 di Bangsal Garuda Kantor Wilayah secara
Virtual dan diikuti oleh seluruh kantor Wilayah se-Indonesia secara serentak
dengan mengusung tema “Semua Manusia
Setara Dalam Hak dan Martabat”
Kegiatan tersebut,
diikuti juga oleh Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Kepala Biro Hukum
Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah, Kepala BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah,
Sekretaris Daerah Kota Palu, Kepala BAPPEDA Kota Palu dan Kepala Bappeda
Kabupaten Sigi.
Pada kegiatan
tersebut, Menteri Hukum dan HAM R.I, Yasonna Laoly menyampaikan, tujuan
memperingati Hari HAM sedunia pada tanggal 10 Desember ini adalah untuk
merayakan titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan hak–hak
dasar manusia dimana pun berada sesuai
dengan pengakuan yang dirumuskan pada Deklerasi Universal yang diharapkan mampu
membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban bangsa-bangsa dan umat manusia
di berbagai kawasan dunia. */YAT
إرسال تعليق