Palu, Sulawesi Tengah - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Hasim R, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Forum Group Discussion (FGD) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Tingkat Kota Palu. Bertempat, Rumah Makan Raja Penyet Mas Fais, Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Tondo. Jumat, (16/6/2023)
FGD ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu. Dan FGD ini dibuka secara resmi oleh Kadis Kominfo Kota Palu Usman.
Dalam paparannya, Kabid IKP Hasim R, menerangkan bahwa kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
"Salah satu tugas pemerintah adalah mensejahterakan masyarakat baik ditingkat pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota."Ucap Kabid IKP dalam paparannya
Lembaga komunikasi perdesaan adalah kelompok informasi masyarakat (KIM) yang di bentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.
Hasim juga menjelaskan tugas dan fungsi KIM yaitu : Tugas : (1) mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. (2) memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa. (3) mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dan arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (pemerintah), sehingga tercipta kerjasama, kebersamaan, kesamaan dan persatuan bangsa.
"Dibentuknya Dinas Kominfo untuk mensejahterakan masyarakat melalui informasi. Dengan informasi yang berikan, masyarakat diharapkan bisa berdaya."Jelasnya
Kemudian, Fungsi : (1) sebagai wahana informasi antar anggota KIM, dari KIM kepada pemerintah dan dari pemerintah kepada masyarakat. (2) sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik. (3) sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media massa. (4) sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.
Diakhir acara, Kabid IKP Hasim R menerima sertifikat sebagai narasumber pada FGD oleh Kepala Diskominfo Kota Palu Usman, dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Turut hadir ; Kabid IKP Kota Palu, Owner Mas Fais, Pegawai Dinas Kominfo Kota Palu, Narasumber Penggiat Media Sosial, Komunitas dan Para Petugas KIM Lingkup Kota Palu.
Sumber : Kominfo Santik selaku Humas
إرسال تعليق