Donjer (Eks Napiter) : Saya Berkomitmen Untuk Berkontribusi Menjaga Kamtibmas
Poso, Muhamad Firman alias Donjer, seorang mantan
narapidana kasus terorisme asal Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso,
berkomitmen untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Firman ditangkap pada 17 Maret 2020
karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme dan dijatuhi hukuman empat
tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor
1139/PID.SUS/2020 dan menjalani hukumannya di Lapas Kelas IIA Palu dan
memperoleh pembebasan bersyarat pada 17 November 2022.
“Saya berharap komunikasi ini dapat terus terjalin untuk mempererat kerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Poso,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya pada (16/3).
Pasca kebebasannya, Firman sempat bekerja di
sebuah perusahaan di Kabupaten Morowali Utara. Namun, setelah beberapa bulan,
ia memutuskan kembali ke Poso karena merasa pekerjaan tersebut terlalu berat
dan kini bekerja sebagai montir di sebuah bengkel motor di Poso.
Firman menyadari bahwa tindakannya di masa lalu
adalah sebuah kesalahan besar yang melanggar hukum dan membawa dampak buruk
bagi dirinya serta keluarganya.
“Pengalaman di penjara menjadi pelajaran
berharga bagi saya untuk menjauh dari segala kegiatan yang bertentangan dengan
hukum,” ujarnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk menghindari
segala bentuk ajakan yang berhubungan dengan intoleransi, radikalisme, dan
terorisme.
Sebagai bentuk kontribusi nyata bagi keamanan
wilayahnya, Firman menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan penyebaran
paham radikal, khususnya kepada generasi muda di Poso Kota.
إرسال تعليق